Minggu, 03 Februari 2019

Bersalah Atas Kekerasan Seks, Pastor Prancis Divonis 5 Tahun Penjara

Bersalah Atas Kekerasan Seks, Pastor Prancis Divonis 5 Tahun Penjara

TOPUPBERITA - Seorang pastor di Prancis divonis lima tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual. Pastor yang berusia 60 tahun ini dinyatakan bersalah telah melakukan kekerasan seksual terhadap empat anak perempuan yang merupakan jemaat gerejanya.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (2/2/2019), tindak kekerasan seksual itu dilakukan sang pastor yang tidak disebut namanya ini antara tahun 2001 hingga 2006 dan berlanjut saat tiga korban di antaranya sudah menginjak usia dewasa pada tahun 2011 hingga tahun 2016 lalu.

Keempat korban diketahui masih anak-anak saat tindak pidana ini terjadi, dengan yang paling muda saat itu baru berusia 9 tahun.

Persidangan kasus ini digelar di Pengadilan Kriminal Colmar, Prancis bagian timur laut. Persidangan kasus ini digelar secara tertutup atas permintaan tiga dari empat korban. Vonis terhadap sang pastor dibacakan secara terbuka pada Jumat (1/2) malam waktu setempat.

Hakim yang menangani kasus ini menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap sang pastor. Namun sang pastor hanya perlu menjalani masa hukuman selama dua tahun dan untuk sisanya, sang pastor akan berada di bawah pengawasan dan dibatasi pergerakannya.


Vonis yang dijatuhkan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta sang pastor dihukum empat tahun penjara diikuti tiga tahun pengawasan.

Dalam putusannya, hakim juga melarang sang pastor untuk menghubungi korban-korbannya dan melakukan aktivitas apapun dengan anak-anak. Sang pastor juga dilarang tinggal di wilayah Alsace, tempat tindak pidana ini terjadi.

Dituturkan pengacara sang pastor, Thierry Moser, bahwa kliennya juga diwajibkan mengikuti perawatan psikologis yang telah mulai dijalani beberapa waktu terakhir.

Menyesali tindak kriminal yang telah diakuinya ... dan menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan kepada orang-orang ... yang terluka oleh tindakan tak bisa ditoleransi semacam ini.

Dalam kasus yang sama, sang pastor juga dinyatakan bersalah telah menggelapkan dana gereja sebesar 100 ribu Euro (Rp 1,5 miliar) untuk membayar salah satu korbannya. Pembayaran tersebut dilakukan terhadap salah satu korban yang telah dewasa, sebagai imbalan atas 'bantuan seksual'. Secara total, sang pastor telah membayarkan lebih dari 240 ribu Euro (Rp 3,7 miliar) -- dana sisanya diambil dari uang pribadi sang pastor -- kepada salah satu korbannya itu.

Korban yang kini berusia 29 tahun sempat didakwa 'menutupi pelanggaran kepercayaan' terkait penggelapan uang gereja itu, namun akhirnya dilepaskan dari dakwaan karena tak cukup bukti. Dinyatakan bahwa korban tidak mengetahui sumber uang yang diterimanya saat itu.


Promo dan Bonus Hore Poker
~ Bonus New Member 20% + 80%
~ Bonus Deposit Harian 10.000
~ Bonus Deposit Harian Via Go-Pay 20% (Minimal deposit 20.000)
~ Rollingan Harian 0,2%
~ Rollingan Mingguan 0,5%
~ Bonus Referral 15%
~ Menerima Deposit Via Pulsa
~ Menerima Deposit Via GO-PAY
~ Menerima Deposit Via OVO

Untuk info lebih lanjut silakan hubungi kami hanya di :
- BBM : DCA770D1
- LINE : @Horepoker
- WA : +6281270912905
- Wechat : HorePoker
- Facebook : HorePoker




Next

Related


EmoticonEmoticon