TOPUPBERITA - Seorang remaja DR melaporkan pria bernama Eko warga Desa Babatan ke kantor polisi Mapolres Nganjuk, Jatim.
Pasalnya, Eko melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu dan menyebarkan fotonya di Facebook.
Kasus asusila itu bermula saat DR memutuskan hubungan asmara dengan Eko. Tidak terima diputuskan sang pacar, Eko membongkar aib DR di media sosial.
Dia menyebarkan foto saat melakukan hubungan badan bersama DR di rumah terlapor.
Akibat dari foto yang diunggah di media sosial, DR harus menerima kenyataan pahit dikeluarkan dari sekolahnya, Sumarsih, tante korban.
Sumarsih mengatakan, keluarga tidak terima atas perlakukan yang dilakukan terlapor karena telah melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak di bawah umur.
Apalagi menyebarkanya di media sosia dan kami akan menempuh jalur hukum.
Usai mendatangi Mapolres Nganjuk, di unit perlindungan perempuan dan anak, korban melakukan visum di Rumah Sakit Umum Bhayangkara untuk keperluan penyidikan.
Promo dan Bonus Hore Poker
~ Bonus New Member 20% + 80%
~ Bonus Deposit Harian 10.000
~ Bonus Deposit Harian Via Go-Pay 20% (Minimal deposit 20.000)
~ Rollingan Harian 0,2%
~ Rollingan Mingguan 0,5%
~ Bonus Referral 15%
~ Menerima Deposit Via Pulsa
~ Menerima Deposit Via GO-PAY
~ Menerima Deposit Via OVO
Untuk info lebih lanjut silakan hubungi kami hanya di :
- BBM : DCA770D1
- LINE : @Horepoker
- WA : +6281270912905
- Wechat : HorePoker
- Facebook : HorePoker


EmoticonEmoticon