TOPUPBERITA - Kekerasan yang dilakukan debt collector masih saja terjadi di Surabaya. Terbaru, Achmad Sandi dicegat di tengah jalan dan motornya dirampas.
Penyebabnya, dia menunggak dua kali angsuran motor. Ada empat pelaku. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka perampokan.
Pelaku yang berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya adalah Faishal dan M. Halim. Dua pelaku lainnya, Jupri dan Masruri, dinyatakan buron.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan, perampasan tersebut terjadi saat korban melewati Jalan Semampir pada Kamis (3/1) sekitar pukul 15.00. Saat itu Sandi sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Sukolilo.
Tiba-tiba korban dihentikan dua pelaku yang berboncengan. Faishal yang pertama mendekat langsung menagih seraya mengancam.
Korban diminta datang ke sebuah kantor lembaga pembiayaan di kawasan MERR. Tetapi, korban menolak karena akan menyelesaikannya sendiri.
Tak lama berselang, Jupri dan Masruri juga datang. Mereka langsung menendang motor korban hingga roboh. Korban pun terjatuh.
Korban yang berdiri langsung dipiting Halim agar tidak melawan. Faishal kemudian membawa kabur motor tersebut ke rumahnya di kawasan Gembong.
Tiga pelaku lain pun ikut kabur. Korban ditinggalkan di lokasi kejadian. Sebelum kabur, Jupri menendang pinggang korban. Korban pun terjatuh. Ini jelas perampasan dengan kekerasan. Cara seperti ini merupakan tindak pidana.
Perwira dengan dua melati di pundak itu menyatakan, empat pelaku melakukan penagihan karena mendapat perintah dari Maddun.
Dia adalah salah satu pimpinan di perusahaan leasing. Hanya, cara mereka salah. Menurut dia, korban diperlakukan seperti itu karena belum bisa membayar angsuran selama dua bulan.
Meski begitu, polisi tidak menoleransi perbuatan pelaku. Mereka ditetapkan sebagai tersangka perampokan dan dijerat pasal 365 KUHP.
Ini perampasan dengan paksa tanpa hak. Korban luka-luka karena ditendang.
Sudamiran menjelaskan, polisi masih mendalami keterlibatan Maddun. Saat diperiksa, pemberi perintah mengaku tidak menyangka dengan perbuatan yang dilakukan para pelaku.
Namun, Maddun membenarkan telah memberikan perintah untuk penagihan. Nah ini masih didalami sambil memburu buron.
Di sisi lain, dalam pemeriksaan, Faishal dan Halim menyatakan menerima uang Rp 1,5 juta untuk setiap motor yang bisa dibawa.
Promo dan Bonus Hore Poker
~ Bonus New Member 20% + 80%
~ Bonus Deposit Harian 10.000
~ Bonus Deposit Harian Via Go-Pay 20% (Minimal deposit 20.000)
~ Rollingan Harian 0,2%
~ Rollingan Mingguan 0,5%
~ Bonus Referral 15%
~ Menerima Deposit Via Pulsa
~ Menerima Deposit Via GO-PAY
~ Menerima Deposit Via OVO
Untuk info lebih lanjut silakan hubungi kami hanya di :
- BBM : DCA770D1
- LINE : @Horepoker
- WA : +6281270912905
- Wechat : HorePoker
- Facebook : HorePoker



EmoticonEmoticon