Kamis, 22 November 2018

Polisi Buka Paksa Rumah Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi


TOPUPBERITA - Polisi membuka paksa rumah korban pembunuhan Daperum Nainggolan di Bojong Nangka 2, Pondok Melati, saat gelar rekonstruksi, Rabu (21/11) kemarin.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto, menjelaskan, pembukaan paksa karena kunci rumah korban hilang di tangan tersangka Haris Simamora.

Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang karena itu harus dibuka paksa.

Indarto juga menjelaskan adegan secara lengkap direka ulang oleh penyidik bersama Haris.

Reka ulang itu dimulai dari pelaku datang, mengeksekusi para korban, melarikan diri, hingga terakhir menyimpan kendaraan roda empat yang dicuri dari TKP.

Dalam Rekonstruksi, semua ada 62 adegan di 6 titik. 37 adegan terbanyak dilakukan di lokasi Pembunuhan di Rumah Korban, Bekasi.

Dikatakannya, Haris menghabiskan satu keluarga tersebut pada adegan ke-8, sementara pembunuhan pada adegan ke-12 dan 13.

Korban tidak melawan tersangka, tapi saat dipukul satu kali korban perempuan masih bergerak lalu dipukul lagi yang kedua.

Untuk memastikan korban meninggal, tersangka memukul lagi ke bagian leher kedua korban.

Setelah itu, tersangka langsung melarikan diri menggunakan mobil korban yang terparkir di halaman.

Setelah ini kami akan rekonstruksi dia ke kos-kosan, dia membuang linggis sampai dia menyimpan kendaraan yang dibawa dari TKP yang dicuri.

Sampai dia pergi kabur di Garut menggunakan bis di terminal Cikarang, kami akan reka ulangkan semua.

Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan.

Tujuannya apa? Tujuannya untuk menguatkan alat bukti sehingga proses tahap satu di kejaksaan tidak ada hambatan.

Next

Related


EmoticonEmoticon