Idrus Marham soal KPK: Kalau Sudah Penyidikan, Statusnya Tersangka
HoreNews - Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial (Mensos) karena fokus menghadapi penanganan kasus dugaan suap PLTU Riau-1 di KPK. Pengunduran diri ini ditegaskan Idrus dilakukan karena dirinya menerima informasi terkini status penanganan perkara di KPK.
"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya kalau sudah penyidikan itu kan pasti sudah statusnya tersangka. Kemarin sore (informasi)," ujar Idrus Marham kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (24/8/2018).
Informasi yang diterima Idrus jadi dasar mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Idrus juga menyatakan mundur dari kepengurusan DPP Golkar.
"Pengunduran diri saya sudah sampaikan sebagai pertanggungjawaban moral saya," sambungnya.
Terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar Eni Maulani Saragih, Idrus Marham sudah 3 kali diperiksa KPK.
"Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan .
"Yang pasti, KPK terus bekerja secara cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara. Ada atau tidak perkembangan penyidikan atau penuntutan sangat bergantung pada kecukupan bukti," imbuh Basaria.
Suka Bermain Poker Online?
Kini Hadir HorePoker Menyediakan Permainan
- Poker Online
- Domino QQ
- Bandar Ceme
- Capsa Susun
- Omaha
- Super10
Hanya dengan minimal Deposit 20rb
Dengan dukungan Penuh dari Customer Servive Terpercaya
Contact Us
- Livechat : HOREPOKER
- WA : +6281270912905
- LINE : @HOREPOKER
- BBM : E30EF5D1
Support Bank HOREPOKER :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- DANAMON
EmoticonEmoticon